Kampung Sinar Luas dahulunya adalah hutan belantara yang dibuka dan di tebang pada tahun 1958 masih bernama geung Harta, dan pada tahun 1964 berubah menjadi Kampung Sinar Luas hingga sekarang. Adapun yang merintis atau yang membuka adalah :
- Bapak M. Rasit
- Bapak Muhyin
- Bapak Alimudin
Pada tahun 1958 Kampung Sinar Luas masuk wilayah kecamatan Padang Ratu (desa kuripan). Akan tetapi pada tahun 1964 dipindah masuk dalam wilayah Kecamatan Bangun Rejo Kab Lampung Tengah sampai dengan sekarang
- Sejarah Pemerintah Kampung Sinar Luas
NAMA-NAMA KEPALA KAMPUNG SINAR LUAS SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA KAMPUNG SINAR LUAS
NO |
Periode |
Nama Kepala Kampung |
Keterangan |
1 |
Tidak diketahui |
Tidak diketahui |
Tidak diketahui |
2 |
1964-1968 |
M. Rasit |
Ka. Kampung Sinar Luas Pertama |
3 |
1969-1972 |
Ali Mudin |
Ka. Kampung Sinar Luas Kedua |
4 |
1973-1979 |
M. Rozali |
Ka. Kampung Sinar Luas Ketiga |
5 |
1980-1988 |
Iskandar |
Ka. Kampung Sinar Luas Keempat |
6 |
1988 - 2006 |
Ujang Sarbini |
Ka. Kampung Sinar Luas Kelima |
7 |
2007-2017 |
Usman Hadi |
Ka. Kam pung Sinar Luas Keenam |
8 |
2013-2019 |
Tukimin |
Ka. Kampung Sinar Luas Ketujuh |
9 |
2019- sekarang |
MUSLIM |
Ka. Kampung Sinar Luas Kedelapan |